sumber foto: https://human-settlement.emergency.copernicus.eu
Kabar mengenai Jakarta yang dinobatkan sebagai megapolitan terpadat di dunia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)—dengan populasi menembus 42 juta jiwa dan menggeser Tokyo (39 juta jiwa)—sempat memicu keheranan publik. Bagaimana mungkin Jakarta memiliki penduduk sebanyak itu, sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu di DKI Jakarta hanya berkisar di angka 8 hingga 11 juta jiwa?
Dugaan awal tentu mengarah pada kawasan aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang melintasi tiga provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten). Di lapangan, batas-batas administratif antarwilayah ini memang sudah kabur; bentang perumahan warga menyatu rapat tanpa putus. Namun, data statistik resmi Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total penduduk Jabodetabek "baru" berkisar di angka 32 hingga 34 juta jiwa. Dari mana asal selisih sekitar 10 juta jiwa tersebut?
Membaca Jakarta Lewat Mata Satelit Copernicus
Jawabannya ternyata terletak pada teknologi penginderaan jauh (remote sensing). Data PBB tersebut bersumber dari program observasi bumi Copernicus milik Uni Eropa—sebuah sistem geospasial berbasis citra satelit yang menyediakan data permukaan bumi secara terbuka.
Melalui algoritma Global Human Settlement Layer (GHSL), satelit memindai bumi bukan berdasarkan garis batas hukum atau KTP, melainkan tutupan fisik bangunan (built-up area) dan kepadatan grid ($1\text{ km} \times 1\text{ km}$). Dari ruang angkasa, atmosfer Jakarta dan sekitarnya terlihat dipenuhi hamparan atap rumah dan beton yang menyatu rapat.
Sabuk permukiman padat ini membentang tanpa jeda: ke arah Barat melintasi Balaraja hingga Serang, ke arah Timur menembus Cikarang hingga Karawang, dan ke arah Selatan merayap naik ke Bogor, Puncak, hingga Cianjur. Area transisi ini menciptakan fenomena yang dalam ilmu geografi dikenal sebagai Desakota—sebuah wilayah di mana batas antara kota dan desa menyatu dengan kepadatan konstan di atas 1.500 jiwa/km². Algoritma PBB menyerap seluruh grid padat ini menjadi satu kesatuan megapolitan raksasa berpenduduk 42 juta jiwa.
Paradox Kepadatan: Antara Jakarta, Singapura, dan Hong Kong
Secara administratif, kepadatan DKI Jakarta berada di kisaran 16.000 jiwa/km², sedangkan Jabodetabek secara keseluruhan berada di angka 4.800 jiwa/km². Angka rata-rata Jakarta ini sudah jauh melampaui Singapura ($\approx 8.300\text{ jiwa/km²}$) maupun Hong Kong ($\approx 6.800\text{ jiwa/km²}$).
Namun, angka rata-rata sering kali menyimpan fakta tersembunyi. Hong Kong, misalnya, memiliki wilayah yang $75\%$ berupa pegunungan dan taman nasional yang tidak bisa dihuni. Akibatnya, $7,5$ juta penduduknya berdesakan di sisa $25\%$ lahan saja. Pada distrik hunian efektifnya (seperti Kwun Tong atau Mong Kok), kepadatan Hong Kong melonjak drastis hingga 50.000–57.000 jiwa/km².
Kondisi tersebut sangat mirip dengan titik-titik terpadat di Jakarta. Kecamatan Johar Baru di Jakarta Pusat mencatatkan kepadatan menembus 60.000 jiwa/km², menjadikannya salah satu kawasan pemukiman terpadat di Asia Tenggara. Bahkan pada tingkat mikro kelurahan—seperti Kelurahan Kali Anyar di Tambora—kepadatan penduduknya dapat melonjak hingga menembus 95.000 jiwa/km².
Kepadatan Tanpa Penataan: Harga Mahal Kualitas Hidup
Kepadatan ekstrem yang tumbuh tanpa perencanaan matang membawa dampak buruk bagi kualitas hidup warga. Keterbatasan lahan melambungkan harga tanah hingga tak terjangkau oleh kelompok pekerja. Akses air bersih perpipaan yang belum merata memaksa warga dan pengembang menyedot air tanah secara masif, yang pada akhirnya memicu penurunan muka tanah (land subsidence) dan memperparah banjir rob di pesisir. Sistem sanitasi dan drainase yang tersumbat di pemukiman padat menjadi sarang penyakit berskala lingkungan.
Masalah ini diperparah oleh perkembangan urban sprawl yang tidak terarah. Berbeda dengan Tokyo, yang sukses mengikat penataan kawasan hunian berbasis jaringan transportasi publik (Transit-Oriented Development / TOD), Jakarta selama bertahun-tahun membiarkan pemukiman tumbuh liar menjauhi jalur transit. Akibatnya, jutaan komuter membuang waktu, energi, dan biaya di jalan raya, sekaligus menyumbang emisi polusi udara yang memburuk setiap tahunnya.
Visi Pembenahan: Integrasi Tata Ruang dan Kesejahteraan
Melihat realitas megapolitan 42 juta jiwa ini, sudah saatnya pendekatan pembenahan Jakarta dan kawasan penyangganya diubah secara fundamental:
- Tata Kelola Ototoritas Megapolitan: Kawasan Jabodetabekjur yang sudah menyatu secara fisik dan ekonomi idealnya berada di bawah koordinasi satu badan otoritas atau tata kelola terpadu. Lintas batas provinsi tidak boleh lagi menjadi penghambat kebijakan transportasi, banjir, dan zonasi.
- Penerapan Konsep 15-Minute City: Zonasi perumahan dan kawasan kerja harus mendekat, mengikuti prinsip kota ringkas (seperti yang dirancang pada IKN). Warga idealnya dapat menjangkau fasilitas dasar, tempat kerja, dan moda transportasi umum hanya dalam waktu 15 menit berjalan kaki atau bersepeda.
- Consolidation Land & Hunian Vertikal Subsidi: Pemerintah perlu secara konsisten memindahkan pemukiman kumuh dan padat horizontal ke rumah susun sewa/milik (rusunawa/rusunami) berfasilitas lengkap. Lahan tapak yang dibebaskan dapat dikembalikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), taman kota, dan area resapan air.
- Target Modeshift Transportasi Publik: Akses transportasi massal berbasis rel dan bus transit harus diperluas hingga menjangkau 60%-70% populasi aglomerasi, mengadopsi standar efisiensi yang telah dibuktikan oleh Tokyo.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan sebuah megapolitan tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan PDB atau deretan gedung pencakar langit. Kesejahteraan sejati warga tercermin dari kualitas tempat tinggal, kesegaran udara yang dihirup, dan kemudahan mobilitas sehari-hari. Sudah saatnya megapolitan Jakarta ditata bukan sekadar untuk menampung manusia, tetapi untuk memanusiakan penghuninya.

Komentar
Posting Komentar