Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Trending

3/recent/ticker-posts

Paradoks Visi Ekonomi Politik Jokowi dan Prabowo

 

Jokowi dan Prabowo Subianto. Source: Bloomberg / Bloomberg via Getty Images


Di atas kertas, narasi besar yang diusung oleh Joko Widodo dan Prabowo Subianto terdengar serupa: membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) menuju status negara maju. Namun, jika dibedah lebih dalam dari kacamata ekonomi politik, kedua tokoh ini sebenarnya berdiri di atas pijakan kerangka berpikir (framework) yang sangat jauh berbeda.

Muara tujuannya boleh sama, tetapi cara mereka memandang "alat" atau instrumen (means to an end) untuk mencapai tujuan tersebut sangatlah fundamental. Perbedaan ini bukan sekadar urusan gaya kepemimpinan, melainkan cerminan dari ideologi tata kelola negara yang kontras: antara pragmatisme pembangunan berorientasi pasar melawan sentralisme statist yang bertumpu pada intervensi langsung negara.

Ekonomi: Pilihan Antara Kapitalisme Komunitas dan State-Led Economy

Satu dekade kepemimpinan Jokowi (2014–2024) ditandai oleh pendekatan developmentalisme pragmatis. Dalam melihat ekonomi rakyat, Jokowi cenderung menggunakan logika pemberdayaan aset formal dan penguatan akses pasar. Program legalisasi tanah massal lewat Sertifikasi PTSL yang dimaksimalkan sejak 2017, misalnya, adalah langkah klasik untuk mengubah aset informal rakyat menjadi modal terdaftar. Di saat yang sama, ia mendorong kemudahan berinvestasi yang diwujudkan melalui pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 sebagai regulasi pro-pasar.

Sementara itu, Prabowo membawa angin yang lebih cenderung ke arah state-led economy atau ekonomi bernuansa sosialis-nasionalis. Bagi Prabowo, negara harus hadir secara fisik dan langsung sebagai pembagi kesejahteraan utama.

Langkah ini terlihat terang benderang menjelang pelantikannya pada 20 Oktober 2024 melalui uji coba masif Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta peluncuran Koperasi Desa Mandiri Pangan. Gagasan untuk memusatkan ekspor komoditas melalui satu pintu—sebagaimana yang kerap disuarakan dalam gagasannya sepanjang 2023–2024—juga mempertegas keyakinannya: devisa dan sumber daya strategis harus berada di bawah kendali komando negara secara penuh demi mencegah kebocoran nasional.

Tata Kelola dan Kelembagaan: Antara Law-Based Consolidation dan Doktrin Komando

Perbedaan paradigma ini kian menajam saat kita melihat cara keduanya mengelola kekuasaan dan kelembagaan negara.

Jokowi cenderung bergerak dalam koridor regulasi formal dan konsolidasi elite. Ia konsisten menjaga pemisahan otoritas moneter dan fiskal lewat pengesahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pada 15 Desember 2022 untuk menjaga independensi Bank Indonesia. Bagi Jokowi, stabilitas dicapai melalui kompromi politik dan kepatuhan pada mekanisme hukum—sebuah strategi yang oleh para pakar kerap disebut autocratic legalism.

Di sisi lain, Prabowo memiliki cetak biru institusional yang jauh lebih sentralistis, terpengaruh oleh tatanan era Orde Baru. Wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah—bahkan presiden—ke tangan MPR yang ia gulirkan sejak periode Pemilu 2014 hingga 2019, serta penguatan Perpres No. 66 Tahun 2019 mengenai pelibatan TNI dalam penanganan tugas sipil dan BUMN, menunjukkan kecenderungannya pada efisiensi hirarkis. Dalam pandangan ini, komando tunggal dari pusat dianggap sebagai jalan keluar terbaik demi menjaga stabilitas nasional.

Visi Pembangunan: Progresif Infrastruktural vs Konservatisme Stabilitas

Menariknya, perbedaan ini juga menciptakan peta yang unik mengenai siapa yang bergerak secara progresif dan siapa yang mempertahankan status quo.

Jokowi bergerak progresif dalam pemerataan pembangunan fisik. Sejak meresmikan penghentian ekspor bijih nikel mentah pada 1 Januari 2020, ia mati-matian mempertahankan kebijakan hilirisasi di forum internasional. Visi pembangunan Indonesia-centric ini dikonkritkan lewat dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui UU No. 3 Tahun 2022 pada 18 Januari 2022, disertai penguatan jaring pengaman sosial untuk memberantas stunting.

Prabowo, di sisi lain, lebih condong pada konservatisme politik yang ingin merawat kembali tatanan nilai lama. Ia percaya bahwa kejayaan Indonesia masa lalu dapat dihidupkan kembali jika negara dikelola dengan disiplin tinggi dan rasa nasionalisme yang kuat. Namun secara bersamaan, melalui penggalangan dukungan dengan serikat buruh pada Hari Buruh 1 Mei 2024, ia merangkul elemen buruh dan tani secara lebih terbuka—sebuah kombinasi unik antara politik identitas nasionalis dan agenda kesejahteraan populis.

Politik Luar Negeri: Perpaduan Realisme Dagang dan Soft Power Identitas

Di panggung diplomasi internasional, kepemimpinan Jokowi meninggalkan warisan kombinasi antara realisme ekonomi dan proyeksi identitas. Di satu sisi, Jokowi mempraktikkan mercantilist realism—terbukti saat Indonesia berhasil mengambil alih kendali ruang udara (Flight Information Region) dari Singapura pada 22 Maret 2024 dan penguasaan 51% saham PT Freeport Indonesia pada 21 Desember 2018.

Di sisi lain, era Jokowi juga membuktikan bahwa diplomasi digerakkan oleh konstruksi nilai dan identitas. Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023 serta penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) II pada September 2024 adalah bukti keberhasilan instrumen soft power menggalang kekuatan Global South. Bagi Prabowo kelak, tantangannya adalah bagaimana melanjutkan legacy identitas global ini sembari mengeksekusi pendekatan pertahanan nasional yang lebih tegas di arena geopolitik.

Penutup: Implikasi Bagi Masa Depan Indonesia

Pada akhirnya, perbandingan antara Jokowi dan Prabowo memberi kita pelajaran penting dalam analisis politik: bahwa sebuah tujuan akhir yang sama bisa dikejar dengan filosofi yang saling berlawanan. Jokowi memilih jalan pembangunan fisik, integrasi pasar, dan konsolidasi regulasi untuk menarik investasi global. Sementara Prabowo memilih jalan intervensi negara yang kuat, disiplin kelembagaan, dan proteksi sosial yang masif demi membangun kemandirian dari dalam.

Bagi para pelaku usaha, investor, maupun masyarakat sipil, memahami pergeseran kerangka berpikir ini adalah kunci. Transisi dari model pasar yang pragmatis menuju model intervensi negara yang kuat tentu membawa peluang sekaligus tantangan baru dalam kepastian hukum dan iklim bisnis. Apakah Indonesia Maju akan lebih cepat dicapai melalui rel pasar yang terkendali atau lewat tangan dingin intervensi negara? Waktu yang akan menjawabnya.

Posting Komentar

0 Komentar