Aceh: Mimpi Merdeka dan Ilusi Kekayaan yang Rawan Menguap




Gejolak politik di Aceh tidak pernah benar-benar reda secara substansial sejak Perjanjian Helsinki ditandatangani pada Agustus 2005. Perjanjian damai historis tersebut pada dasarnya digagas untuk menghentikan permusuhan antar-anak bangsa yang telah merenggut ribuan nyawa tak berdosa serta menimbulkan beban ekonomi yang luar biasa berat. Namun, di balik perdamaian formal yang terjaga, persoalan ekonomi kerap menjadi bara sekam yang mudah tersulut kembali. Komitmen kebangsaan sebagian kecil kalangan kerap digoyang oleh narasi separatisme yang dimotori oleh figur-figur yang kecewa akibat tidak mendapatkan posisi kuasa secara politik maupun pembagian kue ekonomi.

Kondisi riil perekonomian Aceh saat ini menunjukkan realitas yang jauh dari kata mapan dan tertinggal cukup jauh dari laju nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Aceh berada di kisaran Rp45 juta hingga Rp48 juta per tahun (termasuk migas), angka yang terpaut sangat jauh dari rata-rata PDRB per kapita nasional Indonesia yang telah melampaui Rp75 juta per tahun. Tanpa memperhitungkan sektor migas yang produksinya terus menyusut, angka PDRB per kapita riil masyarakat Aceh bahkan jauh lebih rendah lagi. Akibat ketimpangan ekonomi ini, Aceh konsisten menempati posisi sebagai provinsi termiskin nomor satu di Pulau Sumatra dengan tingkat kemiskinan di kisaran 17%, jauh di atas rata-rata kemiskinan nasional yang berada di bawah 10%.

Struktur ketenagakerjaan di Serambi Mekkah juga menyuarakan kerentanan yang sama. Sekitar 31% hingga 33% tenaga kerja di Aceh masih menggantungkan hidupnya di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan tradisional—sebuah angka ketergantungan agraris yang jauh lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di kisaran 28%. Sebaliknya, sektor manufaktur atau pengolahan modern di Aceh sangatlah mandul, hanya menyerap sekitar 4% hingga 5% tenaga kerja, terpaut telak dari rata-rata nasional yang mendekati 14% hingga 15%. Sementara itu, sektor jasa memang mencatat porsi yang tampak besar, namun sebagian besarnya ditopang oleh roda birokrasi pemerintahan dan aparatur sipil negara, bukan oleh ekspansi sektor swasta atau industri kreatif yang produktif.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, trennya pun tidak menggembirakan. Laju pertumbuhan ekonomi Aceh dalam beberapa tahun terakhir secara konsisten tertahan di kisaran 4,1% hingga 4,5% saja per tahun, tertinggal dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia yang stabil di angka 5% atau lebih. Pertumbuhan yang lamban ini langsung berdampak pada kapasitas fiskal daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni Aceh hanya berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun per tahun, angka yang sangat mini dan mustahil bisa dipakai untuk membiayai roda birokrasi yang gemuk.

Praktis, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) hidup bergantung pada suntikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Otonomi Khusus dari Jakarta yang mencapai Rp30 triliun hingga Rp35 triliun setiap tahunnya. Bahkan, jika seluruh pungutan pajak di wilayah Aceh ditarik utuh untuk pemda tanpa disetor ke kas nasional, jumlahnya tetap tidak akan mampu menutupi beban pembiayaan publik yang masif.

Lebih jauh lagi, angka TKD tersebut sama sekali belum mencakup pos-pos anggaran vital yang selama ini ditanggung langsung oleh APBN pusat. Biaya pertahanan dan keamanan negara (TNI/Polri), penegakan hukum, pembangunan infrastruktur strategis makro seperti jalan nasional dan pelabuhan utama, serta jaring pengaman sosial berskala nasional—termasuk subsidi energi, layanan kesehatan universal BPJS, dan jaminan pendidikan—selama ini menjadi fondasi stabilitas yang dibiayai dari gotong royong fiskal seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Dari indeks pembangunan manusia, capaian pendidikan di Aceh masih menyisakan pekerjaan rumah yang berat. Persentase penduduk dengan tingkat pendidikan menengah ke atas hingga jenjang diploma dan sarjana (D3–S3) masih tertinggal di bawah rata-rata nasional. Di sisi lain, angka harapan hidup penduduknya kini sudah menyentuh kisaran 70 hingga 71 tahun, mendekati rata-rata nasional, sebuah pencapaian yang tidak lepas dari integrasi sistem kesehatan dan pemerataan fasilitas medis yang dibangun konsisten di bawah payung besar negara Indonesia.

Di tengah fondasi ekonomi yang rapuh inilah, segelintir kelompok kerap meniupkan kembali romantisme kemerdekaan secara emosional. Keinginan berpisah ini sering kali mengabaikan sejarah panjang berdirinya Republik Indonesia, di mana para ulama dan rakyat Aceh ikut berpartisipasi penuh dan berdarah-darah menegakkan kedaulatan bangsa. Mengharapkan Aceh bisa serta-merta bertransformasi menjadi negara kaya raya layaknya Uni Emirat Arab atau Kuwait hanya karena ditemukannya cadangan gas baru di Blok Andaman dengan estimasi nilai kotor temuan mencapai ribuan triliun rupiah adalah angan-angan yang jauh panggang dari api.

Berkaca dari pengalaman nyata Timor Leste setelah lepas dari Indonesia, kemerdekaan politik tidak otomatis membawa kemakmuran ekonomi. Negara tetangga tersebut sempat menaruh harapan besar pada ladang-ladang minyak di Laut Timor, namun kenyataannya kini cadangan tersebut telah mengering, sementara perekonomian domestiknya tetap babak belur, cadangan dana abadi (petroleum fund) mereka terancam habis, dan negara tersebut tetap sangat bergantung pada modal serta teknologi asing. Mengandalkan hidup semata-mata pada komoditas ekstraktif seperti minyak dan gas adalah pertaruhan yang berbahaya, terlebih di tengah transisi global menuju energi alternatif yang semakin masif ke depan.

Sudah saatnya para petualang politik berhenti memperjualbelikan mimpi kosong demi ambisi kekuasaan pribadi yang mengorbankan masa depan rakyat banyak. Bersama-sama dengan daerah lain di dalam rumah besar Indonesia, setiap tantangan dapat dipikul bersama. Semakin besar, kokoh, dan bersatu sebuah negara, maka semakin kuat pula kapasitasnya untuk mengatasi berbagai persoalan ketimpangan dan mensejahterakan seluruh warganya secara adil.

Komentar